Publikasi

RINGKASAN RENCANA KERJA TAHUN 2022

Rencana kerja tahunan RKT 2022 kegiatan IUPHHK-HA PT. Gunung Raya Utama Timber Indutries disusun dengan mengacu  dari Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi (RKUPPHK-HA) Periode Tahun 2021 s.d 2030.  Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2022 ditetapkan sendiri oleh perusahaan secara “self approval” karena telah memperoleh Sertifikasi PHPL dengan nilai “Baik” dengan Surat Keputusan Direktur PT. Gunung Raya Utama Timber Indutries Nomor : SK.001/GRUTI-MDN/I/2022 tanggal 18 Januari 2021 tentang Persetujuan Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan Tahun 2022 Carry Over Blok Tebangan RKT Tahun 2021 dan  dan SK.002/GRUTI-MDN/V/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Persetujuan Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan Tahun 2022.

Secara ringkas Rencana Kelola RKT 2022 disajikan sebagai berikut :

A. PERENCANAAN

  1. Tata Batas Areal IUPHHK
    Areal IUPHHK-HA PT. GRUTI berbatasan dengan : Batas Hutan Suaka Alam (HSA), Hutan Lindung, Hutan Produksi, Areal Penggunaan Lain (APL) dan Batas Persekutuan. Panjang batas keseluruhan areal 617,29 Km dan yang sudah terealisasi sepanjang 122,50 Km.  Sesuai dengan Pedoman Tata Batas disahkan oleh BAPLAN areal PT. GRUTI akan dilaksanakan Tata Batas dan Rekonstruksi Batas. Rencana pelaksanaan Tata Batas pada tahun ini sepanjang 42,56 Km.
  2. Pemasangan Tanda Batas Kawasan Lindung
    Kawasan lindung yang ada di areal PT. GRUTI terdiri dari  : Buffer Zone Hutan Lindung, Hutan Suaka Alam, Sempadan Sungai, Sempadan Pantai, KPPN dan KPSL. Rencana pemasangan batas kawasan lindung pada tahun ini sepanjang  487,44 Km.
  3. Penataan Areal Kerja (PAK)
    Penataan Areal Kerja diperlukan untuk pembuatan batas Blok dan Tebangan. Rencana PAK pada tahun ini sepanjang 50 Km.
  4. Inventarisasi Sebelum Penebangan (ITSP)
    Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan diperlukan untuk mengetahui potensi kayu di lokasi di rencana Blok Tebangan. Pada tahun ini rencana pelaksanaan ITSP seluas 1.373 Ha di Blok RKT 2023.

B. PRODUKSI

  1. Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
    Pembukaan Wilayah Hutan diperlukan berupa pembuatan jalan angkutan kayu produksi dari Blok Tebangan menuju Tempat Penumpukan Kayu (TPK).  Rencana PWH pada tahun ini terdiri dari Jalan Utama sepanjang 21,024 Km dan Jalan Cabang sepanjang 26,95 Km.
  2. Pemanenan
    Pemanenan atau produksi kayu bulat pada tahun ini ditargetkan sebanyak 192.915,18 M3 dari Blok Tebangan RKT dan PWH dengan jenis Kelompok Meranti dan Kelompok Rimba Campuran. Adapun jenis kayu adalah Keruing, Meranti, Kempas, Medang dan jenis jenis-jenis komersial lainnya.

C. PEMBINAAN HUTAN

  1. Pengadaan Bibit
    Pengadaan bibit diperlukan untuk : Penanaman/Pengayaan Bekas Tebangan, Penanaman Tanah Kosong, Penanaman Kiri-Kanan Jalan dan Penanaman SILIN. Target pengadaan bibit pada RKT 2022 sebanyak 257.254 batang.
  2. Pengayaan
    Pengayaan dilaksanakan di bekas blok tebangan RKT. Adapun target pengayaan tahun ini seluas 244 Ha dengan jumlah bibit sebanyak 117.242 batang dengan tanaman  jenis unggulan setempat seperti Keruing, Meranti, Damar Laut, Jelutung dan Kempas.
  3. Penanaman Areal Tanah Kosong/Areal Non Produktif
    Selain pada areal bekas tebangan direncanakan ada penanaman pada areal-areal tanah kosong/areal non produktif yang ada di dalam areal PT. GRUTI. Target penanaman Areal Tanah Kosong/Areal Non Produktif pada tahun ini seluas 354 Ha di Unit Tele II.
  4. Penanaman Kiri Kanan Jalan Angkutan Kayu
    Penanaman di kiri kanan jalan dilakukan di areal yang kondisinya terbuka atau kurang permudaan. Target penanaman Kiri Kanan Jalan pada tahun ini seluas 20 Ha.
  5. Pemeliharaan Tanaman Pengayaan
    Pemeliharaan tanaman pengayaan berupa penyulaman, pembersihan atau pembebasan dari tanaman pengganggu dilakukan pada pohon-pohon hasil penanaman/pengayaan.
  6. Pemeliharaan Tanaman pada Areal Tanah Kosong
    Pemeliharaan tanaman pada areal tanah kosong berupa penyulaman, pembersihan atau pendangiran dilakukan pada pohon-pohon hasil penanaman hasil penanaman pada areal tanah kosong. Tidak ada rencana kegiatan pemerliaraan pada areal tanah kosong karena belum ada realisasi penanaman tahun lalu di Unit Tele II.
  7. Pemeliharaan Tanaman pada Kiri Kanan Jalan Angkutan Kayu
    Pemeliharaan tanaman pada kiri kanan jalan angkutan kayu berupa penyulaman, pembersihan atau pendangiran dilakukan pada pohon-pohon hasil penanaman hasil penanaman pada kiri kanan jalan angkutan kayu. Target pemeliharaan tanaman pada tahun ini seluas 20 Ha.
  8. Pembebasan Pohon Binaan
    Pembebasan pohon binaan dari tanaman pengganggu seperti liana diperlukan agar pertumbuhan pohon maksimal. Target kegiatan Pembebasan Pohon Binaan tahun ini seluas 500 Ha.

D. PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN HUTAN

Kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan meliputi : Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Penanggulangan/Pencegahan Penebangan Liar/Pencurian, Perladangan, Perlindungan Flora dan Fauna/Plasma Nutfah dan Perlindungan Konservasi Tanah dan Air.  

E. TENAGA TEKNIS DAN NON TEKNIS KEHUTANAN

Penggunaan Tenaga Teknis dalam pengelolaan hutan sangat mutlak dibutuhkan. Untuk saat ini Tenaga Teknis yang ada di PT. GRUTI terdiri dari : Sarjana Kehutanan 6 orang, GANISPHPL-CANHUT 1 orang, GANISPHPL KURPET 1 orang, GANISPHPL BINHUT 3 orang, GANISPHPL NENHUT 2 orang, GANISPHPL PKB 8 orang. Perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan selalu mengikutsertakan karyawan untuk mengikuti Diklat sesuai kebutuhan perusahaan.

F. PERALATAN

Rencana pemasukan dan penggunaan Peralatan pengusahaan hutan tahun ini  adalah sbb : Logging Truck 8 unit, Tractor 15 unit, Log Loader 6 Unit, Chainsaw 16 Unit, Motor Grader 3 Unit, Excavator 4 Unit, Dump Truck 4 Unit, Speed Boat 2 unit, Long Boat 2 Unit, Jeep 6 Unit dan Sepeda Motor Trail 10 Unit.  

G. PEMANFAATAN KAYU

Kayu produksi tebangan dari areal PT. GRUTI sebagian besar untuk mensuplay industry grup dan sebagian dijual antar pulau/provinsi/perdagangan bebas.

H. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

Rencana Litbang tahun ini meliputi : Penelitian Pertumbuhan Tanaman Pengayaan, Pertumbuhan Riap Tegakan Tinggal (PUP) dan Pembudidayaan Jenis Andalan Setempat.

I. PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN DAMPAK LINGKUNGAN

Rencana pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan pada tahun ini akan dilaksanakan di areal : Sempadan Sungai, Kawasan Buffer Zone Hutan Lindung dan Pantai, Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah, Kawasan Perlindungan Satwa Liar, Areal Petak Ukur Permanen, Areal Kebun Benih, Jalan Angkutan, Base Camp/TPK/TPn. Selain itu upaya pengelolaan juga untuk mencegah dan menaggulangi erosi tanah, mencegah kerusakan vegetasi, mencegah kerusakan habitat satwa liar serta social ekonomi dan budaya.

J. KELOLA SOSIAL

Sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat desa sekitar areal kerjanya, maka berbagai upaya direncanakan seperti : Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal, Bantuan Kubikasi Desa, Ganti Rugi Lagan,  Penyuluhan dan Bantuan Lainnya.

 Demikian gambaran rencana kerja PT. GRUTI pada Tahun 2022. Semoga bermanfaat.